• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
180 dilihat       02 Januari 2026

KPA BRMP Jambi Lakukan Cash Opname Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2025

KOTA JAMBI - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi, Firdaus, SP., M.Si, melaksanakan cash opname tahun anggaran 2025 terhadap Bendahara Pengeluaran BRMP Jambi di Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengendalian dan pengawasan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan cash opname mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-25/PB/2025 yang mewajibkan bendahara pengeluaran menyetorkan sisa dana tunai per 31 Desember ke Kas Negara. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fisik kas dengan pembukuan yang tercatat dalam Buku Kas Umum dan Buku Pembantu melalui aplikasi SAKTI.

Pemeriksaan mencakup pengecekan administrasi pembukuan serta fisik uang tunai yang tersimpan di brankas. Hasil cash opname dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kas yang ditandatangani oleh KPA BRMP Jambi dan Bendahara Pengeluaran sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai/KPA BRMP Jambi menyampaikan apresiasi kepada tim perencanaan, keuangan, dan seluruh penanggung jawab kegiatan atas kinerja yang optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Berkat kerja sama yang baik, BRMP Jambi mampu merealisasikan anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar 99,64 persen dari pagu efektif setelah blokir.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mahasiswa Biologi UNJA Ikuti Pembekalan di IP2MP BRMP Jambi
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Percepatan Pertanian 2026, Mentan Dorong Hilirisasi dan Cetak Sawah
    25 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Kolaborasi dengan Bapeltan Jambi
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Ikuti Reviu LAKIN 8 Provinsi, Perkuat Akuntabilitas Kinerja
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Peran IP2MP sebagai Pusat Eduwisata dan Inovasi Pertanian
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved